“ILMU
TARIKH AR-RUWAT”
(Sebuah
Kajian Tentang Ilmu Sejarah Para Perawi Hadits)
Sebelum
masuk kepada pembahasan tentang ilmu tarikh ar-ruwat, alangkah baiknya
kita mengetahui sekilas tentang ilmu rijal al-hadits yang merupakan
induk dari ilmu sejarah para perawi. Ilmu rijal al-hadits adalah ilmu
yang membahas hal ikhwal dan sejarah para rawi dari kalangan sahabat, tabiin,
dan atba’ al-tabi’in.
Ilmu
ini memiliki kedudukan yang sangat penting dalam ranah kajian ilmu hadits
karena kajian ilmu hadits pada dasarnya terletak pada dua hal, yaitu matan dan
sanad. Ilmu rijal al-hadits mengambil tempat yang khusus mempelajari
persoalan-persoalan sekitar sanad maka mengetahui keadaan rawi yang menjadi
sanad merupakan separuh dari pengetahuan[1].
Ilmu
rijal al-hadits terbagi dua yakni ilmu
tarikh ar-ruwat dan ilmu al-jarh wa at-ta’dil[2], namun sebagian ulama ada
yang memandang ilmu al-jarah wa at-ta’dil sebagai ilmu yang terpenting
dalam ilmu hadits, maka ilmu ini dijadikan ilmu yang berdiri sendiri[3].
Ilmu
tarikh ar-ruwat adalah sebuah disiplin ilmu
hadits yang mengetahui para perawi hadits dari segi yang berhubungan dengan
periwayatan mereka terhadap hadits. Hal ini bisa diperoleh dengan menjelaskan
keadaan mereka, tanggal kelahiran, wafat, syuyukh (guru-guru mereka), kapan
mereka menerima hadits, siapa yang merawikan, negri dan tempat mereka, rijalul
hadits yang ada di masa itu, sejarah kedatangannya ke negri yang berbeda-beda,
apakah ia menerima hadits dari gurunya sebelum ikhtilath[4] gurunya atau setelahnya
dan lainya dari hal-hal yang berhubungan dengan perkara-perkara hadits.
Ilmu
sejarah para rawi ini berkembang seiring dengan perkembangan periwayatan hadits
dalam Islam, para ulama sangat memperhatikan sekali dengan disiplin ilmu ini
agar memungkinkan mereka untuk mengetahui para perawi sanad, mereka menanyakan
para rawi tentang umur dan tempat tinggal mereka, kapan mereka menerima hadits
dari guru-guru mereka sebagimana mereka bertanya tentang para perawi itu
sendiri. Merupakan sebuah kewajiban bagi para ulama untuk memperhatiakan hal
ini semua agar mereka bisa mengetahui validitas hadits yang disampaikan oleh
para perawi, begitu pula agar mereka mengetahui bersambung dan putusnya sanad
serta yang lainnya
Ilmu
sejarah para rawi merupakan senjata ampuh untuk melawan kebohongan para
pendusta dalam hadits, sebagaiman yang dikatakan oleh Sufyan ast-Tsauri:
“manakala para perawi menggunakan kebohongan dalam meriwayatkan hadits maka
kami akan menggunakan ilmu sejarah untuk menghadapi mereka”.
Para
ulama berbeda metode dalam penulisan kitab-kitab sejarah para perawi. Sebagian
mereka ada yang menulis berdasarkan thabaqat[5] seperti at-Thabaqat
al-Kubro karya Syekh Muhammad bin
Sa’ad (168-230 H.) sebuah kitab thabaqat tertua dari yang lainnya, selain itu
ada pula Tabaqath ar-Ruwat karya Khalifah bin Khayyat al-‘Ushfuri (240
H) dan lainnya.Ada yang mengarang berdasarkan tahun, ada pula yang berdasarkan
abjad hal ini bertujuan untuk mempermudah pencarian seperti At-Tarikh
Al-Kabier karya Imam Muhammad bin Isma’il Al-Bukhari, selain itu ada juga
yang menghimpun kitab-kitab terjamah para perawi hadits seperti kitab tahdzib
at-tahdzibkarya Al-Hafidz Syihabuddin Abi Fadl Ahmad bin Ali (Ibnu Hajar)
Al-Astqalani (773-852 H). para muhaddits tidak hanya
sampai disini, di antara mereka ada yang menulis berdasar nama-nama mereka,kuniyah
(panggilan), laqab (gelar), maupun nasab keturunan dan lainnya.
Wallahu A’lam Bish Showab………………
[1]
Agus Solahuddin & Agus suyadi, “Ulumul Hadits”, Bandung, Pustaka
Setia, cet I, 2009, hal.112
[2]
Mahmud ‘Ujaj Khatib, “Ushul Al-Hadits, ‘Ulumuhu wa Mushtholahuhu”, Daar
Al-fikr, cet.1971 hal.253
[3]Agus
Solahuddin & Agus suyadi, “Ulumul Hadits”, Bandung, Pustaka Setia,
cet I, 2009, hal.112
[4]
Ikhtilath adalah perubahan keadaan dalam diri perawi seperti dari tidak pikun
kepada pikun dan lainnya.
[5]Sekumpulan
atau kelompok para rawi yang hidup dalam satu masa yang sama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar